DPR - Dewan Perwakilan Rakyat

09/20/2021 | News release | Distributed by Public on 09/20/2021 20:19

Sugar Company Harus Menuju Swasembada Gula 2025

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto: Azka/nvl

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyatakan upaya restrukturisasi PTPN Group untuk membentuk Sugar Company (SugarCo) dalam Holding PTPN III harus sesuai dengan upaya swasembada gula nasional. Ia menuturkan, salah satu tujuan pembentukan sugarco antara lain meningkatkan produktivitas gula PTPN Group menjadi 2 juta ton tahun 2025, sehingga tidak ada lagi impor gula konsumsi.

Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). Menurut Hekal, akan ada 248 ribu hektar lahan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok konsumsi nasional dan hal ini harus benar-benar dimaksimalkan oleh SugarCo.

"Kalau untuk memenuhi kebutuhan pokok konsumsi nasional itu harus benar-benar full produksinya tingkat tinggi, on farm-nya maupun rendemennya tinggi. Karena kalau enggak, tidak cukup mengejar itu 10 ton per hektar. Kemudian ini kan guna kita untuk mengurangi disparitas harga antara yang impor dan lokal," ungkapnya.

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini juga menjelaskan pembentukan Sugarco harus dapat mengurangi disparitas harga antara gula konsumsi impor dengan yang lokal. Hekal pun mengatakan, upaya pemberdayaan industri gula ini pernah diinisiasikan pada periode sebelum-sebelumnya, namun selalu gagal. Untuk itu ia berharap rencana ini akan mengutamakan produktivitas lahan untuk mensejahterakan para petani.

"Pembentukan Sugarco itu sendiri merupakan salah satu dari 88 program kementerian bumn 2020-2023. Ini kan guna kita untuk mengurangi disparitas harga antara yang impor dan lokal. kalau soal kesejahteraan pertanian kan ini sebenarnya terkait dengan produktivitas lahan. Kalau sekarang aset rata-rata 67 persen, nanti bisa tembus ke 80 atau 90 saja nanti bisa mengubah cukup signifikan," tandasnya. (er/sf)