DPR - Dewan Perwakilan Rakyat

09/21/2021 | News release | Distributed by Public on 09/20/2021 23:52

Perlu Pembahasan Tapal Batas dalam RUU 4 Provinsi di Sulawesi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Sulsel, Sulut, Sulteng dan Sultra, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Foto: Tari/Man

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut untuk mengatur tentang batas-batas wilayah atau tapal batas di empat provinsi di Sulawesi, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

"Soal-soal tapal batas segala macam itu, soalnya sudah ada perubahan-perubahan. Dulu kali-nya besar, belum dangkal, sekarang sudah (dangkal) yang tadinya mungkin batasnya adalah yang terdalam di kali itu. Nah, ini juga perlu perubahan-perubahan," ujarnya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Sulsel, Sulut, Sulteng dan Sultra, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II ini menambahkan pengaturan mengenai batas-batas wilayah tersebut perlu diatur agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan dan konflik, utamanya di perbatasan-perbatasan. "Nah, hal-hal semacam ini perlu nanti upline-nya, perlu kita bahas supaya nantinya bisa lancar semua," tambah Anggota Fraksi Partai NaDem DPR RI tersebut.

Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa penyusunan RUU mengenai empat provinsi di Sulawesi tersebut merupakan sebuah sejarah baru. Oleh sebab itu, Firman mengingatkan agar RUU ini nantinya tidak lantas memutus sejarah mata rantai terbentuknya provinsi-provinsi tersebut.

"Sehingga nanti ini akan berpengaruh terhadap sejarah bangsa. Jangan sampai nanti anak cucu kita itu melihat atau mempelajari atau memahami seolah-olah Provinsi Sulut, Sulsel, Sultra dan Sulteng ini hanya bergabung di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 2001," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini. (bia/sf)