DPR - Dewan Perwakilan Rakyat

06/29/2022 | News release | Distributed by Public on 06/29/2022 03:12

Muhaimin Iskandar: 3-4 Juta Pekerja Migran Indonesia Belum Jadi Peserta BP Jamsostek

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar. Foto: Muncen/rni

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar mengatakan setidaknya ada tiga hingga empat juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum menjadi peserta Jaminan Sosial. Gus Muhaimin menambahkan, para PMI yang belum terdaftar itu tersebar di beberapa negara di luar negeri seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia hingga Arab Saudi.

"Warga kita yang berada di luar negeri seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, dan lain-lain, yang tentu membutuhkan perhatian serius dan belum menjadi peserta BP Jamsostek. Dan jumlahnya tidak kurang dari 3-4 juta jiwa. Percepatan layanan bisa kita lakukan bila BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan bekerja dengan cara kerja yang kreatif dan inovatif, agar saudara kita yang menjadi pekerja migran benar benar mendapatkan layanan yang seimbang seperti platform lainnya," kata Gus Muhaimin dalam sebuah webinar, di Jakarta, Rabu (28/6/2022).

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan percepatan layanan jaminan sosial kepada para PMI di luar negeri. Sebab menurutnya, DJSN harus membantu pemerintah mewujudkan target 100 persen cakupan jaminan sosial di Indonesia, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan.

Gus Muhaimin menambahkan percepatan pelayanan bisa dilakukan jika BP Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja kreatif dan inivatif. Sebab, kata dia, para pekerja migran saat ini sudah sangat adaptif dengan teknologi. Ia yakin penggunaan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.

"Cara kerja ini harus mulai dari perubahan cara berpikir kita. Cara berpikir kita yang masih memandang para pekerja itu ada di pabrik adalah salah, karena pekerja sudah sangat adaptif dengan teknologi. Sehingga bekerja di profesi apapun, di sektor apapun, di jasa-jasa apapun tidak hanya di pabrik, akan membutuhkan akses pelayanan jaminan sosial yang mudah, efektif, teknologinya kompatibel dengan kebtuuan yang instan di masyarakat," pesan legislator dapil Jawa Timur VIII tersebut. (sf)