Ministry of Finance of the Republic of Indonesia

12/02/2021 | Press release | Distributed by Public on 12/01/2021 21:14

Menkeu : Covid-19 Mengubah Pelayanan Pendidikan, Pemerintah Menyesuaikan Kebutuhannya

Menkeu : Covid-19 Mengubah Pelayanan Pendidikan, Pemerintah Menyesuaikan Kebutuhannya 02/12/2021 9:56:54

Jakarta, 02/12/2021 Kemenkeu - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandemi Covid-19 secara dramatis mengubah segala proses pelayanan, termasuk pendidikan. Adanya pandemi menyebabkan kemampuan sekolah dalam menyampaikan pendidikan secara fisik menjadi kendala.

"Sehingga semua kini harus mengandalkan teknologi digital agar mereka dapat terus belajar meskipun tidak bisa hadir secara fisik di sekolah atau kelas," ungkap Menkeu saat menjadi pembicara utama pada International Symposium on Open, Distance, and e-Learning 2021 secara daring, Rabu (01/12).

Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, tidak semua warga sekolah siswa dan guru siap untuk berubah atau bertransformasi dengan penggunaan teknologi digital yang secara tiba-tiba tersebut. Perubahan ini membawa konsekuensi yang sangat besar bagi pencapaian pendidikan atau proses belajar anak-anak.

Untuk itu, pemerintah segera menyikapi melalui dua hal. Pertama, pembangunan infrastruktur.

"Memastikan bahwa semua siswa tidak memiliki alasan untuk tidak dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh karena tidak memiliki konektivitas internet atau karena wilayahnya belum terhubung atau belum memiliki infrastruktur digital," jelas Menkeu.

Oleh karenanya, pemerintah mengalokasikan peningkatan anggaran untuk membangun hard infrastruktur baik berupa satelit, broadband, maupun tower sehingga dapat meningkatkan konektivitas. Sebanyak 20.000 desa yang belum terhubung dengan 3G atau lebih untuk koneksi internet atau komunikasi akan difokuskan dalam pembangunan ini.

Kedua, pemberian subsidi kuota. Pemerintah memberikan subsidi kuota kepada, siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam mendukung proses belajar mengajar tanpa mengeluarkan biaya internet.

"Kami sangat ingin memastikan bahwa semua siswa dan warga sekolah termasuk guru memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan internet. Karena jika memiliki infrastruktur namun mereka tidak memiliki daya beli mendapatkan akses internet, maka akan menimbulkan kendala lainnya," tandas Menkeu.

Baik pembangunan infrastruktur dan pemberian subsidi kuota harus dibarengi dengan kemampuan siswa dan guru dalam berinteraksi dan beradaptasi dalam penggunaan teknologi untuk menghasilkan keberhasilan kegiatan belajar mengajar.

"Kita harus memastikan baik guru maupun dosen dapat beradaptasi dalam penyampaian materi dan bagaimana dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa menggunakan teknologi digital ini," pungkas Menkeu. (dj/mr/hpy)