PT Goodyear Indonesia Tbk

05/08/2024 | Press release | Distributed by Public on 05/08/2024 02:29

Ban Goodyear Tersedia Di B-Quik Untuk Membawa Solusi Otomotif Terbaik Bagi Konsumen

Pada 26 April 2024, PT Goodyear Indonesia Tbk mengumumkan kolaborasinya dengan B-Quik Indonesia, sebuah penyedia layanan otomotif terkemuka dengan jaringan cabang yang luas. Kerjasama strategis antara Goodyear dan B-Quik ini bertujuan untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman dan layanan yang berkualitas tinggi bagi pengemudi di Indonesia, dengan menyediakan solusi otomotif yang komprehensif.

Sejak bulan April 2024, produk-produk unggulan dari Goodyear telah tersedia di semua cabang B-Quik. Goodyear Indonesia juga turut bergabung dalam peresmian B-Quik Grand Wisata yang berlangsung mulai tanggal 26 hingga 28 April 2024. Sebagai destinasi one-stop shopping untuk kebutuhan otomotif, B-Quik menawarkan layanan profesional dengan tim mekanik terlatih dan berpengalaman yang siap memperkenalkan beragam solusi ban Goodyear kepada konsumen, serta memastikan akses mudah bagi konsumen untuk memperoleh ban berkualitas.

Selain menyediakan pilihan produk ban Goodyear yang beragam untuk berbagai jenis kendaraan, konsumen juga akan mendapatkan manfaat dari Program Goodyear Worry-Free Assurance yang memberikan jaminan dalam pembelian ban mereka.
Arfianti Puspitarini, sebagai Kepala Pemasaran Goodyear Indonesia, menyatakan,
"Kami sangat gembira atas kerjasama ini dengan B-Quik Indonesia yang memungkinkan kami untuk lebih mendekatkan produk Goodyear kepada konsumen di Indonesia. Baik B-Quik maupun Goodyear berbagi komitmen yang kuat terhadap kualitas dan inovasi, dan kami berharap dapat memberikan pengalaman pembelian ban Goodyear yang memuaskan bagi pengemudi di seluruh Indonesia."

Jangka waktu penggantian berlaku selama 12 bulan atau 20.000 KM; maksimal dua ban per kartu; minimal pembelian dua ban ukuran velg 14 inci ke atas dengan bukti pembelian asli; berlaku untuk sebagian besar ban konsumen Goodyear kecuali beberapa model; pengecualian berlaku untuk armada kendaraan dan kerusakan akibat tindakan disengaja; konsumen bertanggung jawab atas biaya pelepasan, pemasangan, penyetelan roda, dan penyeimbangan.